Kodim Surabaya Perkuat Sinergi Berantas Premanisme dan Mafia Tanah
SURABAYA, IS – Kodim 0830/Surabaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya penindakan premanisme dan mafia tanah di Kota Surabaya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan personel dalam kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Posko Satgas Terpadu, Jalan Sedap Malam Nomor 3, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya. Dua personel Kodim 0830/Surabaya, yakni Sertu M. Heru dan Serda Sirajuddin dari jajaran Koramil, turut melaksanakan tugas pengamanan guna mendukung kelancaran kegiatan.
Keterlibatan personel TNI tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mendukung langkah pemerintah daerah dalam menangani praktik premanisme dan mafia tanah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan personel di posko terpadu juga mendukung kelancaran komunikasi dan koordinasi antarunsur yang terlibat. Dengan pembagian tugas yang jelas serta kerja sama yang solid, pelaksanaan operasi diharapkan berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Upaya penindakan terhadap premanisme dan mafia tanah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait lainnya diperlukan agar penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan secara terkoordinasi dan berdasarkan aturan hukum.
Melalui dukungan tersebut, Kodim 0830/Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah. Diharapkan, upaya bersama ini dapat mendukung terciptanya Kota Surabaya yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
