Dugaan Pelecehan di Lingkungan ASN, Bakesbangpol Jatim Tegaskan Sudah Bertindak

IMG-20260401-WA0103

Surabaya, IS – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Eddy menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat sejak laporan awal diterima dari korban.

“Sejak awal sudah kami tindaklanjuti. Pasca kejadian, korban langsung melapor kepada saya, dan hari itu juga kami proses untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Hasil BAP kemudian diserahkan kepada instansi berwenang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Eddy menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan juga telah dilakukan oleh instansi terkait.

“Hasil BAP kami serahkan ke instansi berwenang, dan yang bersangkutan sudah diperiksa oleh instansi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa terlapor telah dijatuhi sanksi administratif berupa penurunan pangkat.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah turun pangkat,” tegasnya.

Selain itu, Bakesbangpol Jatim mengklaim telah melakukan klarifikasi dengan mempertemukan kedua belah pihak guna memastikan kebenaran peristiwa.

“Sudah dilakukan cross check antara korban dan pelaku. Sebenarnya kami sudah menindaklanjuti,” imbuhnya.

Meski demikian, kasus ini kini telah memasuki ranah hukum setelah korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Kuasa hukum korban sebelumnya menilai penanganan internal belum mencerminkan substansi kejadian dan belum memberikan rasa keadilan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memunculkan pertanyaan terkait efektivitas mekanisme penanganan dugaan pelecehan di lingkungan ASN, termasuk sejauh mana perlindungan terhadap korban dan ketegasan sanksi terhadap pelaku.

Saat ini, proses hukum tengah berjalan di kepolisian. Publik menanti hasil penyelidikan untuk mengungkap fakta secara utuh sekaligus menjadi evaluasi bagi institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *