Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Pembaruan AD/ART
JAKARTA, IS – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muaythai Indonesia 2026 yang digelar Jumat (10/4) di Hotel Bidakara, Jakarta, menegaskan perlunya pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Sejumlah peserta Rakernas menyoroti kelemahan dalam AD/ART yang saat ini memberi kewenangan terpusat pada satu pendiri, sehingga menimbulkan kebutuhan mendesak untuk perubahan. Kesepakatan untuk memperbaharui AD/ART pun tercapai dalam forum tersebut.
Ketua Umum PB Muaythai Indonesia (PB.MI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memimpin Rakernas, menegaskan bahwa peserta memiliki hak untuk meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan agenda tunggal perubahan AD/ART.
“AD/ART memberikan hak kepada peserta Rakernas untuk meminta Munaslub dengan agenda perubahan AD/ART. Sebagai pimpinan Rakernas, saya menerima permintaan ini dan meminta Sekretaris Jenderal menyiapkan Munaslub,” ujar LaNyalla.
LaNyalla menambahkan, “Musyawarah adalah forum tertinggi organisasi. Dengan demikian, Munaslub dapat menetapkan perubahan AD/ART sesuai keputusan forum tertinggi.”
Rakernas yang dihadiri 33 pengurus provinsi, baik Ketua Definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt), juga membahas tuduhan pelanggaran AD/ART yang diarahkan kepada Ketua Umum PB.MI periode 2022–2026. Menurut LaNyalla, hasil rapat pleno tidak menemukan adanya pelanggaran.
“Tidak ditemukan pelanggaran AD/ART sebagaimana yang didalilkan,” jelasnya.
Selain itu, LaNyalla menyoroti capaian prestasi organisasi, termasuk keberhasilan atlet Muaythai Indonesia meraih lima medali dari enam peserta pada SEA Games di Thailand. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap kepemimpinannya tidak berdasar dan cenderung merugikan nama baik organisasi.
Sebagai langkah tegas, PB.MI menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya dan menunjuk Plt untuk memastikan kelancaran organisasi di daerah.
“Penunjukan Plt sah dan sesuai ketentuan AD/ART,” kata LaNyalla.
Sekretaris Jenderal PB.MI, Azwan Karim, memaparkan program kerja 2026 yang menjadi kelanjutan rencana sebelumnya dan menegaskan bahwa seluruh pengurus provinsi, termasuk Plt, memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan program tersebut.
“Seluruh pengurus provinsi wajib menjalankan program sesuai tanggung jawab mereka, sama seperti pengurus definitif,” tegas Azwan.