PERADI SAI Surabaya Jemput Bola, Hadirkan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis

IMG-20260823-WA0023

SURABAYA, IS – Ratusan warga Kota Surabaya memadati kegiatan Konsultasi Hukum Gratis yang digelar DPC PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Kota Surabaya di Cafe Serasa, Taman Bungkul, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari komitmen advokat dalam memberikan pengabdian dan akses layanan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPC PERADI SAI Kota Surabaya, Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi panitia yang telah menggagas kegiatan positif ini. PERADI SAI tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Menurut Tonic, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala dalam memperoleh akses bantuan hukum, baik karena keterbatasan biaya, minimnya informasi, maupun faktor jarak.

Karena itu, PERADI SAI Surabaya memilih turun langsung ke tengah masyarakat dengan menerapkan konsep jemput bola.

“Bantuan hukum harus mudah dijangkau. Kami yang harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang kepada kami. Itulah wujud pengabdian advokat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua Panitia, Andi An Alsa Erhanrssya, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat kemerdekaan untuk memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya.

“Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kami menggelar Konsultasi Hukum Gratis dengan sasaran seluruh masyarakat Kota Surabaya. Kami ingin masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan klien,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Surabaya, Dr. (Cand.) H. Andi Baso Juherman, S.H., M.HP., M.AP., menegaskan bahwa program pelayanan hukum tersebut akan diperluas ke seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Target kami seluruh masyarakat Surabaya,” tegas Baso Juherman.

Melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Posbakum, DPC PERADI SAI Surabaya juga menyiapkan agenda road show ke setiap kecamatan satu kali dalam sepekan. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat.

Salah seorang peserta, Benny Soemarjanto, warga Karangan Jaya, berharap kehadiran PERADI SAI dapat membantu penyelesaian persoalan sertifikasi tanah yang telah dihadapi ratusan warga sejak 2003.

“Harapan kami ingin memiliki sertifikat hak milik agar keluarga yang kami tinggalkan tidak lagi menghadapi persoalan hukum terkait tanah,” tuturnya.

Mengusung tema “Melayani Masyarakat dengan Hati, Menegakkan Hukum Demi Keadilan,” DPC PERADI SAI Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pola pelayanan jemput bola, PERADI SAI Surabaya berharap masyarakat tidak lagi merasa jauh atau ragu untuk mendapatkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *