22 Mei 2026

LaNyalla Minta Badan Yudisial PBMI Ambil Tindakan terhadap Penggunaan Identitas Organisasi Secara Ilegal

IMG-20260519-WA0159

YOGYAKARTA, IS – Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia masa bakti 2026-2030, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Yudisial PBMI mengambil langkah hukum terhadap sekelompok pihak yang dinilai tanpa hak menggunakan lambang, atribut, dan identitas organisasi PBMI.

Menurutnya, tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.

Pernyataan itu disampaikan LaNyalla saat membuka Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia DIY di Yogyakarta, Senin (18/5/2026) malam.

Sebelumnya, pada hari yang sama, ia juga membuka Musprovlub Muaythai Indonesia Jawa Tengah di Solo.

“Saya sudah meminta Ketua Bidang Hukum, Pak Alirman Sori, dan Ketua Badan Yudisial, Pak Firdaus Dewilmar, yang membawahi Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik, untuk segera melakukan kajian dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengaku-ngaku serta menggunakan identitas PBMI. Kita tunggu saja,” tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia itu.

Menurut LaNyalla, kelompok tersebut masih membangun narasi yang berisi fitnah dan tuduhan yang dinilai mengganggu pembinaan olahraga prestasi Muaythai di Indonesia.

Ia juga menyebut adanya dugaan upaya menghasut atlet agar terlibat dalam kelompok tersebut.

Karena itu, LaNyalla mengimbau para atlet, pelatih, dan wasit Muaythai agar tidak terpengaruh.

Ia menegaskan bahwa PBMI yang sah hanya satu, yakni organisasi yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia, dan International Federation of Muaythai Associations.

“Kalau ikut kelompok yang mengaku PBMI, maka tidak bisa mengikuti pertandingan resmi, termasuk PON, SEA Games, maupun event internasional di bawah naungan IFMA. Bahkan bisa dikenai sanksi oleh Badan Yudisial PBMI,” ujarnya.

LaNyalla juga menjelaskan bahwa keputusan PBMI membekukan sejumlah Pengurus Provinsi Muaythai Indonesia dan menggantinya dengan pelaksana tugas (Plt) dilakukan karena pengurus lama dianggap telah melakukan fitnah melalui mosi tidak percaya yang dikirimkan kepada PBMI.

Ia menilai tuduhan bahwa PBMI vakum dan tidak menjalankan organisasi merupakan tuduhan tidak berdasar. Sebab, selama periode kepemimpinannya, PBMI tetap menjalankan berbagai agenda organisasi dan pembinaan atlet.

“Buktinya ada, mulai dari Kejurnas, pelatihan wasit dan juri, Rakernas, PON, pemusatan latihan hingga pengiriman atlet ke SEA Games di Thailand,” jelas mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tersebut.

Menurutnya, keputusan pembekuan kepengurusan Pengprov diambil berdasarkan kewenangan yang diatur dalam AD/ART PBMI Tahun 2015 sebelum diperbarui dalam Munaslub PBMI pada 10 April 2026.

Sementara itu, Musprovlub Muaythai Indonesia Jawa Tengah menetapkan Yohan Mulia sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Jawa Tengah masa bakti 2026-2030 secara aklamasi.

Adapun Musprovlub DIY memberikan amanah kepada Surya Wijaya untuk memimpin Pengprov Muaythai Indonesia DIY periode yang sama.

 

Keterangan foto:
Ketua Umum PBMI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Sekretaris Jenderal IFMA Stephan Fox dalam Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia di Jakarta, 9 Mei 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *