AWS Gaungkan Kebebasan Pers, PWI Jatim Ingatkan Profesionalisme Wartawan
SURABAYA, IS – Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) menggelar peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Hotel Dafam Pacific Caesar, Sabtu (16/5/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu mengusung tema “Berani Berkarya, Berani Bertanggung Jawab.”
Peringatan tersebut menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Kegiatan AWS itu juga mendapat apresiasi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim.
Ia menegaskan bahwa kebebasan dan independensi pers merupakan amanat Undang-Undang Pers, khususnya Pasal 3 yang menempatkan pers sebagai kontrol sosial atau watchdog bagi masyarakat dan pemerintah.
Menurut Lutfil, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesi melalui kerja jurnalistik yang profesional, berpegang teguh pada kode etik, menjunjung kejujuran, serta menghindari framing maupun penyebaran hoaks.
“Pers harus merdeka dari segala bentuk tekanan, termasuk iming-iming suap maupun kepentingan tertentu. Wartawan juga wajib menolak intervensi dalam bentuk kerja sama yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip firewall atau “pagar api” dalam dunia pers, yakni menjaga agar konten jurnalistik tidak dipengaruhi kepentingan iklan maupun kerja sama komersial. Menurutnya, pemisahan yang jelas antara berita dan advertorial merupakan bagian dari profesionalisme media.
Selain itu, Lutfil menekankan bahwa pers harus berani menyampaikan fakta secara objektif dan jujur.
“Katakan baik jika memang baik, dan katakan buruk jika memang buruk,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers. Sementara pihak yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik melalui tekanan maupun intimidasi dapat dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers.
Sebagai bagian dari ekosistem pers di Jawa Timur, PWI Jatim memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar AWS. Menurut Lutfil, peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional ini dapat menjadi motivasi bagi wartawan untuk terus memperkuat independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memahami bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi undang-undang dan wajib dihormati independensinya. (*)